Seorang psikiater kenamaan dari Australia memberikan vonis "gila" kepada Schapelle Corby, seorang narapidana asal Australia yang dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun pada tahun 2004 karena terbukti menyeludupkan 4,2 kilogram ganja ke Indonesia.
Jonathan Phillips, itulah nama psikiater yang melakukan kunjungan ke Penjara Kerobokan, Bali atas ijin keluarga Corby. Klaim tidak waras dari Phillips ini menjadi topik hangat di berbagai media Australia. Menurut Phillips, Corby merasa dirinya "tak berguna","tak berdaya","terasing","putus asa" dan "tercabut dari masyarakat". Dengan kesimpulannya Phillips mengatakan kondisi kejiwaan Corby terganggu atau gila.
Hal ini sepertinya menjadi bagian dari upaya keluarga Corby untuk membawanya pulang ke Australia. Dengan berbekal keterangan dari Phillips, keluarga Corby mendesak pemerintah Australia untuk bisa memulangkan mantan siswi sekolah kecantikan tersebut. Keluarga Corby berencana mengirimkan hasil "temuan" Prof. Phillips tersebut kepada Perdana Menteri Kevin Rudd dan para politisi negara tersebut.
Harapan keluarga Schapelle Corby ini sepertinya harus menunggu dalam waktu yang lebih lama karena hingga kini pemerintah Australia dan Indonesia belum memiliki kesepakatan perjanjian pemindahan masa hukuman para tahanan.
Sekalipun Tuhan mengasihi dia dan mengampuni dia, namun Corby harus bertanggung jawab atas tindakannya dengan menjalani hukumannya. Semoga saja Corby menemukan Tuhan dibalik jeruji penjara itu, sehingga dia mengalami pertobatan dan kedamaian, dan dilalukan dari gangguan jiwa.
Sumber : Antara/VM